Cari Blog Ini

Rabu, 17 Agustus 2011

Asuransi Property All Risks (PAR) / Industrial All Risks (IAR)





Menjamin semua risiko kerugian (kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian)

PAR/IAR adalah jenis Asuransi yang paling popular dibandingkan dengan jenis Asuransi lainnya, karena Menjamin semua risiko kerugian kecuali beberapa risiko saja yang tercantum dalam pengecualian.

Jaminan Asuransi Property All Risks (PAR) termasuk:

· Jaminan untuk Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara

· Jaminan untuk Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat Air

· Jaminan untuk Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami

·Jaminan untuk Tanah Longsor dan Pergerakan Tanah

Pengecualian

· Perang, terorisme, nuklir dan radioaktif

· Keterlambatan, kehilangan pangsa pasar atau gangguan usaha

· Kesengajaan, ketidakjujuran karyawan

· Kerusakan mekanik dan boiler

· Aus, korosi, sifat barang itu sendiri

Harta benda yang tidak dijamin

Harta benda yang sedang dikerjakan atau sedang dibangun

Harta benda dalam pengangkutan, kendaraan bermotor, kapal, pesawat terbang

Perhiasan, batu mulia, karya seni

Pohon, tanaman, binatang, burung, ikan, Tanah, jalan, rel, rig, pipa jembatan

Benefit Tambahan (Klausul)

  • All Other Contents (Isi atau perlengkapan lainnya)
  • Average Relief (85%) – Pertanggungan dibawah harga
  • Architects, Surveyors and Consulting Engineers (Biaya Arsitek, Survey dan Konsultan)
  • Capital addition (10% of TSI) - Penambahan Kapital
  • Civil Authorities (Pejabat Sipil)
  • Claims Preparation (Biaya Pengurusan Klaim)
  • Fire Brigades Charges (Biaya Pasukan Pemadam Kebakaran)
  • Fire Extinguishing Costs (Biaya Pemadam Kebakaran)
  • Impact by own vehicle (Tabrakan oleh kendaraan sendiri)
  • Internal Removal (Pemindahan internal)
  • Outbuilding (Bangunan tambahan)
  • Public Authorities (Pejabat Umum)
  • Removal of Debris (Biaya pembersihan puing)
  • Reinstatement value (Biaya pemulihan)
  • Temporary Removal (pemindahan sementara)
  • …………..
  • dan banyak benefit tambahan lainya

Deductibles

Deductible adalah potongan klaim, jumlah mana akan potong dari klaim yang dibayar, umumnya untuk suatu peristiwa atau kejadian adalah sbb:

- Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan pesawat terbang dan Asap : NIL

- Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara : 10% dari klaim, minimum Rp10,000,000

- Angin Topan, Badai, Banjir dan Kerusakan akibat air : 10% dari klaim

- Tanah longsor dan pergerakan tanah : 10% dari klaim

- Gempa bumi, Letusan Gunung berapi dan Tsunami : 2.5% of Harga Pertanggungan

- Kerugian lainnya : Rp1,000,000

Sehingga Asuransi Property All Risks Menjamin risiko………

Kebakaran • Petir •Ledakan • Kejatuhan peswat terbang •Kerusuhan • Pemogokan •Perbuatan Jahat • Huru HaraAgin Topan, Badai •Banjir, Kerusakan akibat Air • Pencurian • Tanah longsor • Tertabrak kendaraan •Kejatuhan pohon • Biaya Arsitek •Biaya Pemadam Kebakaran • Biaya Pasukan Pemadam Kebakaran •Pembersihan Puing-puing • Biaya konsultan klaim •Kerugian lainnya •dan masih banyak lagi

Business Interruption (Gangguan Usaha)Jaminan Pilihan

Menjamin kehilangan keuntungan perusahaan akibat gangguan usaha yang disebabkan oleh kerusakan atau kerugian fisik oleh suatu risiko yang dijamin dalam Bagian 1 (Kerusakan Material)

•Gross Profit : Sales – Variable Costs – Savings (Net Profit + Fixed Costs)

•Gross Rental : Rental – Savings

•Indemnity Period : 12 to 24 months

Kerusakan Mekanik (Machinery Breakdown)Jaminan Pilihan dengan sub limit

Menjamin kerusakan mesin yang disebabkan oleh kerusakan atau kekacauan mekanik yang mungkin terjadi seperti, kesalahan material, kesalahan pengoperasian, kecerobohan atau kelalaian, kekurangan air, oli atau karena korsleting listrik

Okupasi-Jenis Usaha

Semua okupasi atau jenis usaha dapat dijamin dalam polis Property/Industrial All Risks (PAR/IAR) biasanya dengan nilai harga pertanggungan yang cukup besar untuk mendapatkan premi yang cukup.

Pabrik • Risiko Industri •Gudang • Kantor •Toko • Sekolah •Rumah Sakit• Hotel •Mall • Container Terminal •Galangan Kapal • Entertainment • High rise building •Rumah Tinggal •dan lain-lain

Tidak ada komentar: