Cari Blog Ini

Sabtu, 02 Agustus 2008

Supaya tidak dilaba oleh Bank Pemberi Kredit

Seiring dengan semakin maju usaha yang dijalani, tidak menutup kemungkinan kita akan mengambil kredit di Bank dan mengagunkan aset yang kita miliki, semakin tinggi tingkat pendapatan dan semakin tinggi nilai aset yang kita miliki maka plafon kredit besar juga akan kita dapatkan. Disini saya tidak akan membahas lebih jauh mengenai besarnya kredit yang anda dapatkan, tetapi yang saya bahas disini adalah premi yang dikenakan kepada anda untuk jaminan yang anda agunkan.

Sebagai contoh : Misalkan anda memiliki usaha toko dan anda akan mengembangkan usaha dengan cara mengambil kredit di Bank. untuk menghindari resiko jika suatu kejadian menimpa anda maka bank akan mengasuransikan bangunan toko yang anda asuransikan tersebut, biasanya bank hanya mengasuransikan bangunan saja dengan jaminan FIRE ONLY alias asuransi untuk kebakaran saja itupun dengan rate standart sebagai dasar perhitungan preminya, yang menjadi masalah disini bukan hanya luas jaminan yang sempit, tetapi juga pengenaan premi yang begitu mahal. untuk menghindari hal tersebut ada baiknya anda simak beberapa hal berikut :

  • Tanyakan kepada bank pemberi kredit sum insured (jumlah pertanggungan) atas bangunan anda yang diasuransikan, karena biasanya bank hanya mengasuransikan sejumlah kredit yang mereka kucurkan, hal ini akan menjadi masalah jika terjadi klaim jika jumlah yang diasuransikan berada dibawah harga yang sebenarnya (Under Insured)
  • Jika hal tersebut diatas sudah sesuai, tanyakan juga kepada bank mengenai asuransi stock yang anda miliki, meskipun bank biasanya mengabaikan asuransi stock anda, tetapi anda berhak untuk meminta untuk mengikutkan stock yang anda miliki untuk tercover juga oleh polis asuransi.
  • Tanyakan kepada bank pemberi kredit mengenai luas jaminan asuransi yang diberikan kepada anda, karena biasanya bank hanya membelikan anda polis yang hanya menjamin akibat dari kebakaran saja. sedangkan banyak sekali resiko yang ada disekitar kita, misalkan : Banjir, Huru-hara, dsb. anda bisa meminta kepada bank untuk memberikan luas jaminan yang lengkap untuk aset yang anda miliki tersebut, yang lagi nge-trend saat ini adalah luas jaminan Property All Risk dengan perluasan jaminan tertentu (lagi-lagi anda bisa minta luas jaminan tersebut, dengan perantaraan bank).
  • Rate sebagai dasar dasar penghitungan premi. Biasanya bank akan meminta komisi kepada perusahaan asuransi atas asuransi yang ditawarkan kepada anda, jumlahnya bisa bervariasi tergantung perjanjian mereka dengan perusahaan asuransi, maka dari itu anda bisa menawar biaya asuransinya.

Sebagai alternative lain, anda bisa mencari sendiri asuransi yang dibutuhkan oleh bank tersebut, anda bisa memhubungi agent asuransi untuk membeli polis asuransi, beberapa keuntungan yang anda dapat misalkan anda membeli polis asuransi melalui agent adalah sebagai berikut :

  • Anda akan memiliki seorang advisor asuransi, agent akan menjelaskan secara detail produk dan asuransi apa yang sebenarnya anda butuhkan.
  • Anda akan mendapatkan harga yang lebih miring daripada anda membeli polis asuransi dengan perantaraan Bank.

Jumat, 01 Agustus 2008

Seluk-beluk sekitar Asuransi Kendaraan

Didalam Iklim persaingan dunia asuransi saat ini, tertanggung sangat leluasa untuk memilih perusahaan asuransi untuk melindungi aset yang dimilikinya, kali ini yang akan saya bahas adalah mengenai asuransi kendaraan.
Bukan lagi menjadi rahasia bahwa tertanggung ( Nasabah) bisa mendapatkan potongan premi dari perusahaan asuransi pada saat membeli polis, sehingga banyak sekali perusahaan asuransi yang berlomba-lomba untuk memberikan discount heboh untuk merebut hati pasar. Tetapi perlu diingat bahwa Perusahaan Asuransi selalu bermain dengan resiko, sehingga perusahaan asuransi memerlukan dana yang cukup besar sebagai cadangan klaim. Perusahaan asuransi yang memiliki modal kecil biasanya lebih berani untuk memberikan discount heboh dalam menjual premi, dengan harapan mereka akan dengan cepat menghimpun modal, tetapi apakah pelayanan after sale mereka akan memuaskan anda?
Jawabannya sangat mudah....
Tidak menjadi masalah jika perusahaan asuransi tidak banyak menuai klaim, tetapi akan menjadi masalah besar bagi anda jika perusahaan asuransi tersebut mempunyai Ratio Klaim yang cukup tinggi. Mungkin anda tetap bisa mengajukan klaim pada perusahaan asuransi tersebut, biasanya mereka menunjuk bengkel rekanan mereka, tetapi sadarkah anda jika mereka kekurangan dana maka pembayaran klaime bengkel rekanan tersebut juga akan tersendak-sendak. Alhasil...bengkel tersebut akan memandang sebelah mata order pengerjaan dari asuransi rekanannya tersebut. bisa jadi pengerjaan bengkel tersebut asal-asalan, bahkan bisa juga pengerjaan mobil kesayangan anda ditunda-tunda sampai perusahaan asuransi tersebut menutup Outstanding pembayaran klaimnya yang terlalu besar. Pesan saya jangan mudah terkecoh dengan iming-iming discount yang besar, tetapi betul-betul amatilah kemampuan financial perusahaan asuransi yang anda pilih. Good Luck