Blog ini memberikan pemahaman kepada tertanggung(Nasabah)sebagai pemegang Polis Asuransi Kerugian
Cari Blog Ini
Senin, 01 September 2008
Sabtu, 02 Agustus 2008
Supaya tidak dilaba oleh Bank Pemberi Kredit
Sebagai contoh : Misalkan anda memiliki usaha toko dan anda akan mengembangkan usaha dengan cara mengambil kredit di Bank. untuk menghindari resiko jika suatu kejadian menimpa anda maka bank akan mengasuransikan bangunan toko yang anda asuransikan tersebut, biasanya bank hanya mengasuransikan bangunan saja dengan jaminan FIRE ONLY alias asuransi untuk kebakaran saja itupun dengan rate standart sebagai dasar perhitungan preminya, yang menjadi masalah disini bukan hanya luas jaminan yang sempit, tetapi juga pengenaan premi yang begitu mahal. untuk menghindari hal tersebut ada baiknya anda simak beberapa hal berikut :
- Tanyakan kepada bank pemberi kredit sum insured (jumlah pertanggungan) atas bangunan anda yang diasuransikan, karena biasanya bank hanya mengasuransikan sejumlah kredit yang mereka kucurkan, hal ini akan menjadi masalah jika terjadi klaim jika jumlah yang diasuransikan berada dibawah harga yang sebenarnya (Under Insured)
- Jika hal tersebut diatas sudah sesuai, tanyakan juga kepada bank mengenai asuransi stock yang anda miliki, meskipun bank biasanya mengabaikan asuransi stock anda, tetapi anda berhak untuk meminta untuk mengikutkan stock yang anda miliki untuk tercover juga oleh polis asuransi.
- Tanyakan kepada bank pemberi kredit mengenai luas jaminan asuransi yang diberikan kepada anda, karena biasanya bank hanya membelikan anda polis yang hanya menjamin akibat dari kebakaran saja. sedangkan banyak sekali resiko yang ada disekitar kita, misalkan : Banjir, Huru-hara, dsb. anda bisa meminta kepada bank untuk memberikan luas jaminan yang lengkap untuk aset yang anda miliki tersebut, yang lagi nge-trend saat ini adalah luas jaminan Property All Risk dengan perluasan jaminan tertentu (lagi-lagi anda bisa minta luas jaminan tersebut, dengan perantaraan bank).
- Rate sebagai dasar dasar penghitungan premi. Biasanya bank akan meminta komisi kepada perusahaan asuransi atas asuransi yang ditawarkan kepada anda, jumlahnya bisa bervariasi tergantung perjanjian mereka dengan perusahaan asuransi, maka dari itu anda bisa menawar biaya asuransinya.
Sebagai alternative lain, anda bisa mencari sendiri asuransi yang dibutuhkan oleh bank tersebut, anda bisa memhubungi agent asuransi untuk membeli polis asuransi, beberapa keuntungan yang anda dapat misalkan anda membeli polis asuransi melalui agent adalah sebagai berikut :
- Anda akan memiliki seorang advisor asuransi, agent akan menjelaskan secara detail produk dan asuransi apa yang sebenarnya anda butuhkan.
- Anda akan mendapatkan harga yang lebih miring daripada anda membeli polis asuransi dengan perantaraan Bank.
Jumat, 01 Agustus 2008
Seluk-beluk sekitar Asuransi Kendaraan
Jumat, 25 Juli 2008
Ciri-ciri Agent Asuransi yang baik
- Pilihlah agent yang benar-benar mengerti masalah asuransi, sedikit ciri-cirinya adalah agent tersebut lancar dan tidak ragu-ragu menjawab pertanyaan dan menjelaskan produk asuransi yang ditawarkannya.
- Tanyakan kepada agent tersebut berapa lama ybs berkecimpung di dunia perasuransian, semakin lama agent tersebut bekerja diperusahan asuransi maka agent tersebut akan lebih berpengalaman terhadap hal-hal diseputar asuransi.
- Tidak ada salahnya bagi anda untuk mengecek perusahaan asuransi tempat si agent bekerja, biasanya perusahaan tersebut akan mereferensi atau bisa juga mereka melarang anda untuk berurusan dengan agent tersebut.
- Tanyakan kepada agent asuransi yang datang ketempat anda beberapa client yang bisa merekomendasikan dia, hal ini penting karena semakin banyak orang yang bisa mereferensikan dia maka agent tersebut sudah memiliki kepercayaan dari orang-orang diluar anda.
- Selalu tanyakan kepada devisi keuangan perusahaan asuransi mengenai pembayaran yang sudah anda titipkan kepada agent tersebut. Hal ini untuk memastikan bahwa pembayaran yang anda lakukan benar-benar sudah diterima oleh perusahaan.
- Dalam penawaran asuransi agent tersebut tidak menjelaskan cara-cara untuk mencurangi perusahaan asuransi, karena sikap agent semacam itu bisa jadi juga akan mencurangi anda dikemudian hari (Maka berhati-hatilah dengan ajakan berbuat curang). dalam hal terjadi kecurangan yang disengaja oleh tertanggung (Nasabah) maka tidak menutup kemungkinan divisi legal dari perusahaan asuransi tersebut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib.
Selasa, 08 Juli 2008
Memilih Asuransi yang tepat
Langkah Pertama :
Pisahkan barang/obyek sesuai dengan perhitungan ekonomisnyaPilihlah barang yang benar-benar perlu diasuransikan sehingga Anda tidak akan rugi. Misalnya, jika Anda berniat mengambil asuransi kebakaran untuk rumah beserta perabot rumah tangganya, maka Anda tidak perlu memasukkan komputer dan segala kelengkapannya ke dalam perhitungan. Mengapa? Karena nilai recovery untuk perusahaan komputer sangat rendah jika dibandingkan pada saat nilai pembelian komputer atau pada saat akan diasuransikan.Contoh lain, Anda akan mengambil asuransi kendaraan bermotor (mobil) atas aset perusahaan. Jika mobil-mobil yang akan diasuransikan sudah berusia di atas 10 tahun, maka secara ekonomis biaya premi asuransi akan lebih besar. Lain halnya jika perusahaan dapat mengatur sendiri/self insurance atas aset kendaraannya.
Langkah Kedua :
Identifikasikan barang/obyek secara jelasSebaiknya Anda terlebih dahulu mengidentifikasikan barang/obyek yang akan diasuransikan. Misalnya, mobil sedan Toyota Corolla tahun 1998.Pada perusahaan, misalnya sebuah pabrik garmen beserta mesin-mesin, genset dan peralatan lain yang terkait dengan aktivitas pabrik.
Langkah Ketiga :
Pilih perusahaan asuransi dengan reputasi yang baikJangan terkecoh dengan perusahaan asuransi yang memberikan rate premi (jumlah terbayar untuk suatu unit perlindungan yang diberikan) yang rendah atau potongan premi yang tinggi. Jika Anda lakukan, bisa-bisa perusahaan asuransi tersebut tidak bisa menyelesaikan pembayaran klaim pada saat Anda melakukan klaim terhadap mereka.
Langkah Keempat :
Beri keterangan sejelas-jelasnyaBerikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai obyek akan Anda asuransikan kepada pihak asuransi /broker asuransi. Sebaliknya, mintalah informasi selengkap-selengkapnya mengenai produk asuransi yang mereka tawarkan. Anda bisa bertanya mengenai jenis asuransi, luas jaminan, rate premi, deductible (jumlah ongkos yang akan Anda bayar sebelum pihak asuransi mulai membayarkan santunan), potongan atau prosedur klaim.
Langkah Kelima :
Mintalah cakupan pertanggungan asuransi (insurance coverage) yang paling baikAnda sebaiknya meminta asuransi yang paling luas jaminannya sebelum pihak asuransi menerbitkan polis asuransi tersebut.Sebagai contoh, untuk asuransi kebakaran Anda bisa minta Asuransi Kebakaran + RSMD 4.1.A atau 4.1.B + earthquake (gempa bumi) + flood (banjir). Untuk asuransi properti gedung, Anda bisa minta cover property all risks (P.A.R). Jika hendak mengasuransikan kendaraan bermotor, mintalah asuransi kendaraan bermotor cover all risks + RSMD 4.1.A, dll.
Langkah Keenam :
Pilih produk asuransi secara paketDaripada hanya memilih satu produk asuransi, Anda dianjurkan untuk memilih satu paket sekaligus. Dengan demikian Anda akan memperoleh fasilitas potongan dan pelayanan yang lebih baik. Misalnya pembelian asuransi rumah (Asuransi Kebakaran) berikut mobil-mobil (Asuransi Mobil) dan personal accident untuk anggota keluarga.
Langkah Ketujuh :
Minta sistem "First Loss Insurance"Khusus untuk obyek pertanggungan yang memiliki nilai/jumlah yang sangat besar, misalnya di atas Rp100 miliar, mintalah sistem "first loss insurance" kepada pihak asuransi sehingga premi yang Anda bayarkan tidak terlalu besar.
Langkah Kedelapan :
Minta sistem "Adjustable Policy"Nilai/jumlah asuransi stok barang dagangan biasanya menunjukkan volume berbeda setiap hari atau setiap bulannya. Untuk mengatasinya, Anda bisa minta sistem "adjustable policy". Dengan sistem tersebut Anda akan membayar premi sesuai dengan volume/transaksi yang benar-benar telah Anda lakukan.
Langkah Kesembilan
Baca, teliti dan bertanyaBacalah dengan cermat dan telitilah isi pernyataan polis dan pasal-pasalnya. Tanyakan mengenai prosedur klaim yang nantinya Anda lakukan sebelum menyetujui suatu penerbitan polis asuransi.Jika terdapat kesalahan dalam penulisan, baik mengenai obyek asuransi maupun keterangan lainnya, segeralah memberitahu pihak asuransi/broker asuransi. Mereka akan segera menerbitkan perbaikan tertulis pada polis tersebut.
Memilih Asuransi Kerugian
Gambar diatas merupakan foto pada saat saya survey banjir yang melanda di Solo Bulan Tanggal 26 Desember 2007 lalu, Masyarakat di Solo sangat terkejut akan musibah yang setelah hampir 53 Tahun tidak pernah terjadi banjir yang sedemikian hebatnya. berangkat dari sini maka kita sebagai Manusia yang tidak mengetahui apa yang akan terjadi kepada kita dikemudian hari, sudah selayaknya kita merubah pola berfikir kita mengenai perlindungan aset yang kita miliki.
Dewasa ini banyak sekali Industri Asuransi yang menawarkan perlindungan atas harta benda kita, kita biasa menyebut perusahaan tersebut dengan Perusahaan Asuransi Umum atau Asuransi Kerugian.
Karena kurangnya pengetahuan kita dibidang Asuransi, banyak dari kita yang terkecoh oleh perlindungan yang ditawarkan. Untuk menghindari kesalahan dalam hal memilih perlindungan asuransi maka marilah kita simak beberapa tips yang saya bahas dibawah ini.
1. Ketahuilah Jaminan Asuransi Apa yang sebenarnya anda butuhkan
Sering kita tidak mengetahui "jaminan apa sih yang sebenarnya saya inginkan?". Janganlah anda membuang percuma uang anda hanya karena anda tidak mengetahui jaminan apa yang anda inginkan, karena daerah(letak resiko), musim, dsb sangat mempengaruhi jaminan apa yang seharusnya kita ambil.
Satu contoh :
Jika anda memiliki sebuah tempat usaha ( katakanlah sebuah toko ) yang berada didaerah pinggiran yang notabenenya jauh dari konflik yang bersifat politis, maka perlu difikirkan ulang jika anda ingin mengambil perluasan Asuransi Kerusuhan & Huruhara (41a.Cc) apalagi Perluasan Terorisme & Sabotase (TS).
Anda dapat mengkonsultasikan hal tersebut dengan Agent/Konsultan Asuransi Anda.
2. Tidak ada salahnya Anda menilai kinerja dan pelayanan Perusahaan Asuransi.
Saat ini nasabah Asuransi tidak perlu kawatir dalam hal memilih Perusahaan Asuransi karena saat ini banyak sekali Perusahaan Asuransi Lokal maupun Perusahaan Asuransi Asing yang ada di Indonesia. tetapi jangan sampai anda salah memilih, karena tingkat kepuasan anda dalam sangat dipengaruhi oleh pelayanan yang diberikan Perusahaan Asuransi tersebut kepada Anda, sehingga anda perlu mengetahui seberapa besar komitmen dan History Perusahaan Asuransi yang bersangkutan dalam beberapa faktor, antara lain : Jumlah Kantor Cabang yang ada, Jumlah tenaga Ahli yang dimiliki, Pengalaman klaim yang pernah ditangani, Bengkel rekanan yang dimiliki, selain itu anda bisa meminta referensi dari teman atau kerabat anda, dll.
Seiring kompetisi yang yang semakin keras didalam dunia bisnis akhir-akhir ini, tidak heran jika tiap-tiap perusahaan Asuransi juga selalu meningkatkan kualitas produk dan pelayanan kepada nasabahnya, sehingga anda tidak perlu cemas jika ingin menentukan pilihan Perusahaan Asuransi mana yang akan anda pakai, karena suatu prinsip bisnis yang dapat anda percayai bahwa tidak ada satupun perusahaan yang menginginkan predikat jelek.